Masjid Milik Bersama: Mengembalikan Ruh Kebersamaan Umat – Masjid Al Muhajirin
  • Salurkan infaq terbaik ke rekening BSI 713 229 5535 atas nama Masjid Al Muhajirin | ID PLN Masjid Al Muhajirin 511 440 528 612
Rabu, 29 April 2026

Masjid Milik Bersama: Mengembalikan Ruh Kebersamaan Umat

Masjid Milik Bersama: Mengembalikan Ruh Kebersamaan Umat
Bagikan

Oleh: Dwi Ramadhani

Di tengah semangat demokrasi yang diagungkan di negeri ini, ironisnya masih banyak rumah ibadah yang justru jauh dari nilai-nilai demokratis. Masjid, tempat suci yang seharusnya menjadi simbol kebersamaan dan musyawarah umat, kini tak jarang berubah menjadi arena kekuasaan segelintir orang.

Bukan rahasia lagi, pengurus masjid (takmir) di banyak tempat tidak dipilih oleh jamaah secara terbuka. Mereka bisa muncul melalui penunjukan internal, lobi-lobi dengan yayasan, bahkan terkadang mendaulat diri sendiri sebagai pengurus. Padahal, dalam negara demokrasi, setiap jamaah sejatinya memiliki hak bersuara dan berpartisipasi dalam menentukan arah pengelolaan masjid.

Masjid Milik Bersama, Bukan Segelintir Pengurus

Masjid adalah rumah Allah, milik bersama umat Islam. Ia bukan milik yayasan tertentu, bukan milik tokoh yang kebetulan dipercaya memegang kunci, dan bukan pula milik mereka yang punya pengaruh ekonomi. Namun realitas di lapangan berkata lain: banyak masjid yang dikendalikan oleh kelompok kecil yang menutup ruang partisipasi jamaah.

Lebih menyedihkan, sebagian pengurus justru menjadikan posisinya sebagai ladang keuntungan pribadi. Padahal amanah sebagai takmir semestinya menjadi ladang pahala dan pengabdian. Ketika evaluasi dan kritik datang dari jamaah, alih-alih didengar, suara-suara itu justru dibungkam dengan alasan menjaga keharmonisan. Padahal yang perlu dijaga bukan harmoni semu, melainkan keadilan dan keterbukaan.

Belajar dari Budaya Etika di Negeri Lain

Di Jepang, banyak pejabat mundur bahkan sebelum terbukti bersalah, hanya karena merasa tanggung jawab moralnya terganggu. Di sini, justru sebaliknya: yang bersalah tak merasa bersalah, malah menguatkan diri dengan menyalahkan orang lain. Bahkan, mereka yang masih memegang jabatan di masjid seolah lupa bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, terlebih jika amanah itu berkaitan dengan rumah Allah.

Mereka yang memimpin masjid seharusnya meneladani kerendahan hati, bukan haus pengakuan. Branding “takmir terbaik” tidak perlu dibuat, sebab pengakuan sejati datang dari jamaah yang merasakan manfaat dan ketulusan pelayanan.

Saatnya Berbenah: Demokrasi di Masjid

Sudah saatnya pengurus takmir dan yayasan berbenah. Jabatan dalam kepengurusan masjid perlu dibatasi secara periode agar tidak menumbuhkan rasa kepemilikan berlebihan. Semua orang ada masanya, dan semua masa ada orangnya.

Jika masjid makmur, jamaah pun akan sejahtera. Namun kemakmuran itu tidak mungkin lahir dari sistem yang tertutup dan elitis. Demokrasi jangan hanya berhenti di pemilihan kepala daerah dan presiden tetapi juga harus hidup di masjid.

Mari jadikan masjid sebagai agent of change, pusat perubahan sosial yang terbuka, visioner, dan selaras dengan semangat zaman. Jangan biarkan masjid terjebak dalam pola pikir kolot yang hanya mengulang rutinitas tanpa arah. Sebab ketika masjid kehilangan semangat demokrasi, ia bukan hanya kehilangan jamaahnya, tetapi juga kehilangan jiwanya sebagai rumah bagi seluruh umat.

SebelumnyaDari Masjid, Kita Jaga Bumi: Gerakan Hijau Umat BerimanSelanjutnyaRuang Perempuan yang Hilang di Masjid
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Al Muhajirin
Jl. Karang Klumprik Barat No. XV/7, Kel. Balas Klumprik, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60222
Luas Area1000 m2
Luas Bangunan750 m2
Tahun Berdiri10 Mei 1992